BACA KITAB SUPER CEPAT

PROGRAM MULTIPLE INTELIGENCE
adalah program kelanjutan dari metode Amtsilati yang super cepat dengan dorongan dari keceradasan majemuk untuk pengembangan ke kitab kuning.
mulai kelas 4 SD/MI bisa menguasai kitab safinatunnajah dalam waktu satu bulan ( baca kosongan, menterjemah, menerangkan, murod nahwu sorof dan musyawaroh kitab )

KAFA AMTSILATI

Kafa Amtsilati Adalah Program Khusus Bimbingan Amtsilati Oleh Guru Tugas pondok-pesantren " DARUL FALAH " Bangsri-Jepara-Jawa Tengah.
Amtsilati bisa di pelajari oleh semua umur dengan syarat bisa membaca Al-Qur'an dan berbahasa Indonesia.
Program ini bisa di terapkan untuk perorangan/kursus/MI/SD/MTs/SMP/SMA/SMU/SMK dan UNIVERSITAS.
menyiapkan RPP AMTSILATI untuk KURIKULUM

MARI WUJUDKAN MASA DEPAN CERAH DENGAN BERDZIKIR DAN BERFIKIR

Amtsilati adalah Program Cara Cepat Baca Kitab Kuning 3-6 Bulan, dengan Program Bimbingan Khusus Di Jamin Bisa

info lengkap
email: kafa_amtsilati@yahoo.com
Hp : 085258719706, 087757716634, 085791357746, 085236196711, tlpon : ( 0331 ) 4175178

Selasa, 18 Mei 2010

SURAT KEPUTUSAN PENGASUH
“ DARUL FALAH “
BANGSRI JEPARA
Nomor: 20/SK/PPDF/IV/2007

TENTANG:
Kewajiban Santri PP. Darul Falah
Untuk Memenuhi Amanat Dan Panggilan Tugas

Bismillahirohmanirrohim

MEMPERHATIKAN : masa pendidikan santri pp. darul falah yang relatife singkat
dan adanya kesulitan dalam pencarian kader pengurus
MENIMBANG : a. bahwa, dalam usaha untuk meningkatkan profesionalisme
kerja pengurus pp. darul falah sesuai dengan perkembangan
pendidikan dewasa ini.
b. bahwa, untuk maksud tersebut di pandang berhubungan dengan
kaderisasi pengurus, ustadz dan guru Bantu.
c.terbentuknya unit kaderisasi dan pengangkatan pengurus atau guru
tugas ( UKP2/GT ).
d. ntuk mengantisipasi semakin berkembangnya pp. darul falah
kedepan.
MENGINGAT : a. peraturan dasar dan peraturan rumah tangga
b. ttata tertib pndk pesantren darul falah.

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : a. setiap santri yang di tunjuk menjadi pengurus, ustadz, dan
guru tugas harus memenuhi amanah tersebut sebagai wujud
pengabdian dan pengamalan
b. setiap santri yang memenuhi panggilan harus melaksanakan
aturan-aturan yang telah di tetapkan
c. hal-hal yang berhubungan dengan pengangkatan dan pemberian
tugas yang akan di atur lebih lanjut oleh UKP2/GT.


Jepara, 18 April 2007
Pengasuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar